Iklan

August 15, 2022, 02:01 WIB
Last Updated 2022-08-15T09:01:36Z
Politik

Fabian Kaloh : Ranperda Pemrosesan Akhir Sampah Regional Tuntas)


JurnalManado - Pembahasan Panitia Khusus (Pansus)  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional tuntas dibahas.


Pembahasan Ranperda ini termasuk pembahasan tercepat dan Pansus punya target bulan Agustus Tahun ini selesai.


Pembahasan pansus sekitar dua bulan, Pansus dipimpin Fabian Kaloh tuntas dan sudah masuk pada tahapan fasilitasi di Kemendagri,untuk selanjutnya dilakukan tahapan paripurna sebagai pengesahan Ranperda menjadi  menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).


” Kami emberikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), Sulawesi Utara (Sulut)!dan Pemerintah di 5 Kabupaten Kota,serta dukungan teman- teman Pimpinan Fraksi yang ada di DPRD Sulut yang telah mendukung penuh hingga Ranperda tempat pemrosesan akhir samoah regional bisa selesai,” sebut Fabian Kaloh kepada JurnalManado.com Senin (25/8/2022) usai memimpin rapat pembahasan Senin, (15/8/22) s


Ia juga menjelaskan terkait Perda sampah yang sudah selesai dibahas, untuk MOU dengan pihak pengelola juga dengan Pemerintah di 5 Kabupaten/Kota diatur tersendiri dan terpisah dari Perda.


“Jasa pengelolaan nantinya akan diatur sendiri dan akan ada ruang sehingga  tidak membebani Perda,” ungkap Kaloh.


Dengan selesainya tersebut menurut Kaloh akan berdampak positif bagi masyarakat dimana akan terjadi pengurangan produksi sampah secara masih terutama di wilayah Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa dimana kapasitas sampah yang bisa diproses berkisar 1000 ton per hari.(tino)