
JurnalManado - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara, Hendro Satrio, menyampaikan permohonan maaf atas apa yang di lakukan oleh stafnya termasuk PPK beberapa waktu lalu di lokasi jembatan Tiran dekat SPBU.
Diakui bahwa pihaknya telah melakukan pekerjaan pembuatan saluran terjunan ke arah sungai di jembatan tiran tanpa diinformasikan kepada pemilik lahan yang juga Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut.
Sampai-sampai pejabat Kota Tomohon akan mengacamkan untuk melaporkan hal ini ke Polda Sulut secara Pidana dan perdata seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPD l PDIP Sulut didalam grup WA.
Setelah dikonfirmasi ke Kabalai pukul 11 siang ini pihaknya bersama Kasatker dan PPK yang bersangkutan akan membuat Surat Pernyataan permintaan maaf dan akan memperbaiki kerusakan yang terjadi.
"Kami sudah telpon ke pak Wenny, untuk menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh pegawai / PPK nya di lokasi Tiran dekat SPBU dengan anggaran pemeliharaan rutin.
Hal ini menunjuk pada kelalaian pegawai / PPK BPJN, dan siang ini Kasatker, PPK dan Kabalai akan membuat Surat Pernyataan di Polda Sulut," jelas Hendro di ruang kerjanya,". (tino)