
Jurnal,Mitra - Usaha dan kerja keras dari Pemerintah Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Bupati Mitra James Sumendap, SH, MH berbuah manis. Diketahui warga terdampak bencana banjir bandang di desa Pangu Raya serta Wioi Raya beberapa waktu yang lalu tersebut segera menerima bantuan Hunian Tetap (Huntap) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bertempat di Desa Pangu Raya dan Desa Wioi Raya.
Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) Calon Penerima bantuan Huntap semakin jelas, dimana pihak Kementerian Sosial sendiri telah melakukan monev dan keluar masuk rumah penerima yang terkena bencana banjir bandang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mitra Selvie N Lendombela, S.Pd, MM mengatakan, pada hari ini dari Kemensos RI telah melakukan monev dan assement kepada para calon penerima bantuan tersebut.
"Dimana pada Bulan Mei yang lalu, Bapak Bupati lewat Dinas Sosial Mitra membawah proposal ke Kementerian Sosial RI untuk mengusulkan bantuan Hunian Tetap. Syukur puji Tuhan, pada saat ini pihak Kemensos RI sudah turun lapangan. Guna mengecek secara langsung bagi penerima bantuan," ujar Lendombela saat mendampingi Kemensos RI Selasa 9/8/22.
Dijelaskan mantan Camat Silian Raya tersebut, bantuan diberikan Kemensos RI ini dalam bentuk uang tunai sebesar Rp3 juta per Kepala Keluarga.
"Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, tentu saja digunakan untuk membeli perlengkapan rumah mereka yang waktu lalu hanyut dibawah banjir,"jelas Lendombela.
Ditegaskannya bahwa uang tunai yang diberikan nanti oleh Kemensos RI sebesar 3 juta harus membelanjakan kebutuhan didalam rumah seperti, tempat tidur, lemari pakaian dan seluruh kebutuhan didalam rumah.
"Saya tegaskan kepada calon penerima bantuan Hunian Tetap, agar uang tunai sebesar 3 juta per Kepala Keluarga harus dibelanjakan kebutuhan didalam Rumah. Bukan untuk membeli paket internet, buat bayar rekening listrik, serta dipakai untuk berhura-hura. Barang nanti di belanjakan penerima bantuan akan kami stempelkan barkot, ini agar supaya bantuan tersebut kena sasaran," tegas Lendombela.
Dirinyapun menghimbau kepada penerima bantuan agar mengunakan uang yang diterima ini sebaik-baiknya.
"Jadi untuk setiap pembelian di toko-toko ataupun di pasar harus menyertakan kwitansi, nanti itu digunakan sebagai bukti laporan penggunaan bantuan ini, dan kami dari dinas akan terus melakukan pemantauan,"ungkap Lendombela.
Adapun yang ikut serta dalam monev Kemensos RI diantarnya, Kepala Bidang perlindungan dan Jaminan Sosial Yanti M. Tumbol S.Sos, Kasie PSKBS Eden Mongkau, Kasie PSKBA Imanuel Popo, Tim Tagana, Para Hukum Tua, dan seluruh para penerima bantuan. (hak)