
JurnalManado -Sekretaris DPD l Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok SH mengatakan, Proses pengganti antar waktu (PAW) atas nama Maikel Towoliu ke Franklin Sinjal di Dewan Kota Manado.
Semua pengurusan kelengkapan berkas PAW sudah di tingkatan DPD l sudah selesai, dan selanjutnya proses berkasnya sudah berada di DPP Partai Demokrat dan tinggal menunggu proses selanjutnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan dikembalikan ke DPD l dan DPC PD Kota Manado selanjutnya berproses ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan DPRD Kota Manado untuk dilakukan pelantikan
anggota DPRD Kota Manado.
Diketahui, PAW Maikel Towoliu ke Frankin Sinjal.
Proses PAWnya, adalah proses yang normal karena ada beberapa hal pertimbangan yang sudah dikaji oleh pengurus partai. (tino)