Iklan

September 20, 2022, 05:39 WIB
Last Updated 2022-09-20T12:39:40Z
Mitra

Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat, Kumtua Tando Minta Pihak Polisi Bertindak Tegas


Jurnal,Mitra - Hukum Tua Desa Molompar Dua Utara Kecamatan Tombatu Timur mendukung penuh program Kepolisian Resor Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).


Hukum Tua (Kumtua) Desa Molompar Dua Utara Alfrets Tando mengatakan bahwa dengan adanya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra Khusus di wilayahnya akan sangat membantu kenyamana dan keamanan serta ketertiban."Tentu kami mendukung program pihak Polisi. Tentunya dengan adanya tindakan yang tegas dari kepolisian kepada oknum yang melakukan perbuatan yang tidak baik maka akan membuat mereka jerah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak baik,"katanya pada pekan kemarin ketika mengikuti Mini Lokakarya Lintas Sektor UPTD Puskesmas Molompar Kecamatan Tombatu Timur Rabu 7/9/22 di BPU Desa Molompar Dua.


Dirinya mengakui bahwa di daerahnya apalagi di wilayah kecamatan Tombatu Timur masih saja ada praktek judi togel bahkan sabung ayam."Mudah -mudahan dengan dilkukannya penegasan pemberantasan Judi Togel dan sabung ayam serta penyakit masyarakat lainnya ini akan membuat terciptakan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,"tukas Tando.


Untuk itu Iapun berharap agar semua warga dapat memberikan informasi kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) melalui kepala jaga atau langsung kepada kami Kumtua atau ke pihak Polisi."Segera Laporkan jika melihat praktek judi togel sabung ayam atau lainnya yang membuat ketidak nyamanan di wilayah desa atau kecamatan,"harap Tando.


"Apresiasi juga kepada Pihak kepolisian khusunya Pos Polisi Sub Sektor Tombatu Timur yang berkomitmen untuk menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat, kami pasti akan mendukung program CEGAH JO demi kesejahteraan masyarakat khususnya desa Molompar Dua Utara,"Pungkas Tando.(hak)