Iklan

September 5, 2022, 06:56 WIB
Last Updated 2022-09-05T13:56:50Z
Politik

Komisi l RDP Dengan Infokom Bicara Soal Rekrumen KIP


JurnalManado - Terkait tahapan dan seleksi  komisioner Komisi lnformasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Komisi 1 DPRD Sulut gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Infokom Provinsi Sulut.


Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Raski Mokodompit sempat mempertanyakan peran lembaga DPRD dalam seleksi tersebut dimana, tahaoan dan jadwal telah disusun tapi tak ada jadwal uji Kelayakan dan Kepatutan dari DPRD kepada calon komisioner KIP.


“Kenapa tak ada koordinasi, kami kaget melihat jadwal dan tahapan seleksi KIP, tapi tak ada agenda uji kelayakan dan kepatutan,”ucap Raski kepada JurnalManado.com usai rapat Senin pagi tadi.


Sekretaris Komisi I, Henry Walukow mempertanyakan hal yang sama.


“Saya mau tanya dimana peran DPRD terkait seleksi KIP sesuai aturan Undang-undang No 14 tahun 2008. Ini harus jelas,”kata Walukow.


Anggota Komisi I, Melky Jakhin Pangemanan dan Herol Kaawoan ikut menyampaikan bahwa koordinasi sangat penting antara DPRD dalam hal ini Komisi I dengan dinss Infokom selaku mitra kerja.


Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Infokom, sekaligus Sekretaris Tim Seleksi Komisioner KIP, Christian Iroth menyampaikan bahwa Penyusunan jadwal dan tahapan adalah hasil rapat perdana timsel dan DPRD juga ikut berperan sesuai aturan yang berlaku.


“Tentu peran DPRD sangat penting. Ini hanya miss komunikasi saja. Nanti kami akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan DPRD karena nantinya DPRD akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Informasi Provinsi periode 2022-2026,”tutup Iroth. (tino)