Iklan

September 30, 2022, 17:48 WIB
Last Updated 2022-10-01T00:48:44Z
Mitra

KPU Mitra Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Parpol Peserta Pemilu 2024


Jurnal,Mitra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar rapat koordinasi (rakor) persiapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilu tahun 2024, di Hotel D’jtos, Jumat 30/9/22.


Komisioner KPU Mitra Divisi Teknis dan Penyelengara Drs. Johnly Pangemanan, M.Si mengatakan, kegiatan bertujuan untuk persiapan verifikasi administrasi perbaikan anggota partai politik di wilayah Kabupaten Mitra." Kabupaten Mitta setelah kami cek data Sipolnya ada sebanyak 23 Partai Politik yang telah kami lakukan verifikasi administrasi,” katanya.


Pangemanan menjelaskan semua partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen 4 persen itu ada di Minahasa Tenggara baik kepengurusan ataupun keanggotaan.“Sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung nomor 55 bahwa, partai politik itu hanya melakukan verifikasi administrasi faktual. Itu sudah termasuk 23 partai politik,”jelasnya.


Lebih lanjut dituturkannya untuk tanggal pelaksanaan verifikasi dari parpol telah dilaksanakan sejak pada tanggal 15 September 2022. hingga pada tanggal 28 September 2022  dan selanjutnya akan di verifikasi administrasi perbaikan.“Kalau untuk administrasi perbaikan oleh partai politik dari tanggal 15 sampai 28 September kemarin, jadi tinggal kami sekarang ini yang melakukan verifikasi. Mulai 1 Oktober 2022 sampai tanggal 14  Oktober 2022 kami melakukan verifikasi perbaikan,” tutur Pangemanan.


Pada Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Otniel Wawo, SE, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Otnie N Tamod, S.Pi, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hensly Pelleng, Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, Anggota Bawaslu Kabupaten Mitra Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Dolly Van Gobel, SS, Anggota Bawaslu Kabupaten Mitra Amran Fauzan Ibrahim, S.HI, aerta Partai Politik. (hak)