
Jurnal,Mitra - Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November Tahun 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Kepala Kecamatan Tombatu Franky Batubuaja dalam kesempatan Reses Anggota DPRD Daerah Pemilihan Tiga menegaskan kepada seluruh Pemerintah Desa agar mengawal petugas BPS dalam pendataan."Hukum Tua dapat melakukan pendampingan melalui Kepala-Kepala Wilayah di jaga masing - masing. Kepala jaga wajib dampingi petugas BPS,"tegasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Tombatu agar supaya memberikan data yang benar."Pastikan informasi yang benar, jangan sampai data awal Regsosek ini tidak valid,sangat diharapkan kejujuran dari warga masyarakat,"himbau Batubuaja.
Lanjut dijelaskan mantan Sekretaris Bapeda Kabupaten Mitra itu bahwaa Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat."Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik. Ketika petugas Regsosek sampai di rumah warga berikan jawaban dengan benar. Dengan memberikan jawaban yang sesunguhnya maka Kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,"jelas Batubuaja.
"Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan,"pungkas Batubuaja.(hak)