Iklan

October 12, 2022, 20:11 WIB
Last Updated 2022-10-13T03:11:07Z
Mitra

Susun Produk Hukum Daerah Tentang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Gelar FGD


Jurnal,Mitra - Dalam rangka proses penyusunan produk Hukum Daerah tentang Pemerintahan Desa maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengelar Forum Group Diskusi (FGD) Rabu 12/10/22 di ruang rapat kantor Bupati.


Kepala Dinas PMD Helga Mosey mengatakan sejauh ini di Kabupaten Mitra Belum ada Peraturan Tentang Pemerintahan Desa."Perlu adanya Perda. Maka diperlukan perspektif bersama lintas sektoral melalui forum Group Diskusi mengenai penyusunan peraturan daerah tentang pemerintahan desa,"katanya.


Sementara Itu Asisten 1 Kabupaten Mitra Arnold Mosolang ketika membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pemerintahan desa sudah lama di persiapkan."Karena Perda Tentang Pemerintahan Desa sangat penting. Kita membutuhkan stake holder lembaga yang berkepentingan untuk beri asistensi,"tegasnya.


Dirinya menjelaskan bahwa melalui forum ini akan ada banyak ide, masukkan, saran dan pendapat untuk melengkapi penyusunan peraturan tentang pemerintahan desa."Ini proses awa, ini sangat penting karena dari sini lahir konsep rancangan yang kita harap akan terwujud,"jelasnya.


Harapan Pimpinan kegiatan FGD ini akan melahirkan produk hukum yang jelas."Sangat diharapkan lahir sebuah produk yang benar benar produk ini dapat memberi resperantasi sebuah aturan yang jelas aturan yang bisa akomodir seluruh kepentingan penyelengaraan pemerintahan desa di kabupaten mitra,'pungkas Mokosolang.


Hadir Kanwil Hukum dan Ham Sulut, Sekda David Lalandos, Asisten 1, Staf staf ahli,Staf khusus , Kadis PMD Helga Mosey, Kabag Hukum, serta dari APDESI dan PABDESI.(hak)