Iklan

October 14, 2022, 22:46 WIB
Last Updated 2022-10-15T05:46:38Z
MitraUtama

Tindak Lanjuti Pendataan Regsosek, Pemerintah Kecamatan Touluaan Arahkan Petugas Regsosek dan Pemdes


Jurnal,Mitra - Menindaklanjuti surat edaran tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitta) maka pihak kecamatan Touluaan menerima petugas Regsosek, Jumat 14/10/22.


Kepala Kecamatan Touluaan Jois Pontoh melalui Sekretaris Kecamatan Fike Agow ketika menerima petugas Regsosek mengatakan silahkan melakukan pendataan sesuai ketentuan dari Badan Pusat Statistik (BPS)."Tentu sesuai arahan Ibu camat mengarahkan para petugas Regsosek dan Pemerintah Desa. Para petugas Regsosek melapor dikecamatah bahwa mulai hari ini (Jumat,14/10/22) akan turun ke desa-desa untuk melapor sampai di kepala-kepala jaga dan meminta data keluarga kemudian mulai hari Senin 17/10/22 akan turun langsung ke rumah warga masyarakat,"katanya.


Dirinya mengungkapkan untuk kegiatan pendataan mulai tanggal 15 Oktober s/d 15 November 2022."Petugas Regsosek berjumla 15 orang dan sudah mengikuti pelatihan selama 3 hari Sejak 30 September s/d 2 Oktober 2022 dihotel Sutan raja amurang. Sesuai edaran pimpinan dimintakan agar semua elemen masyarakat dihimbau berpartisipasi aktif dalam rangka menyukseskan pendataan Regsosek tahun 2022,"tegas Agow.


Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta berbasis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan."Kegiatan pendataan awal Regsosek dilkasnakan serentak di seluruh Indonesia. Jadi sangat diharapkan pemdes dapat mengawal dan warga masyarakat agar mendukung dan memberikan kemudahan kepada petugas yang melaksanakan pendataan awal Regsosek dengan memberikan jawaban sebenar-benarnya serta informasi yang diperlukan para petugas yang mendata,"pungkas Agow.(hak)