jurnalmanado.com, Dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw bahwa jangan dulu berpuas dengan capaian 73,85 persen realisasi penyelesaian catatan BPK.
"Kita harus dorong sehingga 100 persen baik finansial maupun non finansial. Harus perubahan signifikan, " terang Wagub saat diwawancarai usai Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/10/2022).
Menurutnya, capaian penyelesaian catatan dari BPK merupakan parameter bagi Kepala SKPD pejabat eselon 3 dan 4.
"Pertanggungajwaban itu menjadi tanggungjawab semua dan sifatnya mutlak.
Kita dikasih waktu dua minggu menyelesaikan persoalan ini, karena tanggal 31 Desember BPK sudah melakukan pemeriksaan lagi," kata Wagub. (man)