
JurnalManado -Setelah melakukan pembahaaan yang cukup alot dan panjang, antara tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar).
Selasa (8/11/2022) Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2023 telah disepakati dan diambil keputusan bersama dalam rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, muatan-muatan dalam APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 yang diarahkan, telah disepakati bersama
"Dengan memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi. Termasuk penanganan dampak inflasi, peningkatan pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, juga ketenagakerjaan, serta program dan kegiatan yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pro rakyat," Jelas Gubernur kepada JurnalManado.com disela-sela rapat paripurna.
Selain itu juga, lanjutnya, mengakomodir pemenuhan anggaran dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil, serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat.
"Antara lain, pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Seperti penyediaan 9 bahan pokok (sembako), serta tetap mengakomodir kebijakan anggaran untuk upaya penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya (sesuai ketentuan)," kuncinya.(tino)