
JurnalManado - Panitia khusus (Pansus) Rencana umum energi daerah (RUED) mulai pembahasan dengan Dinas Energi sumber daya mineral (ESDM) dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam pembahasan Jumat (18/11/2022) Kepala Dinas ESDM Fransiscus Maindoka dan Kepala Bidang (Bidang) Energi Charles Taju.
Rapat pansus yang dipimpin Ketua dan Sekretaris Pansus RUED Fabian Kaloh dan Amir Liputo telah membahas pasal perpasal dengan jumlahnya 10 pasal yang diuraikan dalam penjelasan yang banyak itu setelah dibahas tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres).
Setelah penjelasan dari Kabid Energi Charles Taju terkait jumlah Desa yang menerima aliran listrik dan Desa hanya menerima listrik hanya 6 dan 12 jam menerima aliran listrik.
Anggota Pansus Tonny Supit berharap dengan adanya Perda RUED ini, yang akan dimasukan nama-nams Desa yang belum ada listrik, dan tidak full atau hanya menikmati listirk 6 sampai 12 jam.menikmati listrik.
Berharap sebagai wakil rakyat Desa yang belum ada. Dibanding di pulau jawa yang semua sudah menikmati listrik.
Kedepan berharap kedepan sudah ada minimal listrik masuk Desa atau PLTS di kepuluan.
Selanjutnya pembahasan ini tinggal menunggu pendapat akhir .. fraksi-fraksi.
Hadir pada pembahasan Ranperda RUED Anggota Pansus Ayub Ali, dsn Anggota Pansus lainnya Artur Kotambunan, Tonny Supit.
(tino)