Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Amar Kosoloy mempertanyakan Mekanisme perekrutan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di sport hall Kamis 5/1/23.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra itupun menyampaikan secara tegas bahwa terjadi kesalahan pada perekrutan BPD."Saya pertanyakan mekanisme dan tahapan perekrutan BPD. Di desa saya ada 4 Jaga dan ada 1 Jaga yang tidak ada keterwakilannya, sesuai aturan harusnya setiap jaga harus ada keterwakilan, saya minta agar Kepala Dinas PMD dan Asisten 1 segera di evaluasi," tegas Kosoloy.
Dirinya mengungkapkan bahwa sesuai penyampaian oleh Wakil Bupati secara berulang-ulang bahwa jika ada jajarannya yang tidak bekerja sesuai maka akan dievaluasi "Saya minta Wakil Bupati agar komitmen untuk mengevaluasi kinerja Kadis PMD dan Asisten 1. Kami wakil rakyat yang akan terus memperjuangkan aspirasi, Pelantikan BPD tidak sesuai aturan serta mekanisme. Tahapan saja tidak ada, Tiba-tiba sudah dilaksanakan pelantikan," ungkap Kosoloy.
"Saya akan terus kawal, sehingga pelantikan yang sudah dilakukan harus dibatalkan karena tidak sesuai mekanisme dan aturan," pungkas Kosoloy.(hak)