Iklan

January 20, 2023, 05:15 WIB
Last Updated 2023-01-20T13:17:20Z
MitraUtama

Bupati Sumendap Minta Penegak Hukum Selidiki Pihak Perusahan Datangkan Naker Asing


Jurnal,Mitra - Terkait kasus yang terjadi di wilayah Ratatotok tepatnya di pertambangan Alason yang menewaskan korban WNA pada Minggu 15/1/23, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap dengan tegas memintakan penegak Hukum untuk menyelidiki kasus tersebut.


Bupati Mitra Dua periode itupun ketika dicegat wartawan setelah selesai rakor Jumat 20/1/23 dikantornya menyampaikan bahwa terkait kasus tewasnya WNA di Lokasi tambang sudah terima laporan dari Camat dan kadis Naker."Saya mendapatkan laporan dari camat dan dari Dinas terkait kasus yang terjadi di wilayah Ratatotok pertambangan Alason yang menewaskan korban WNA. Saya memerintahkan Kepala Dinas Untuk mengecek dilapangan atau lokasi terjadinya peristiwa,"ucap Sumendap.


Menurut Bupati bahwa setelah turun lokasi peristiwa ternyata korban WNA tersebut tidak tercatat sebagai pekerja di perusahaan yang Legal."Setelah dicek dan diselidiki ternyata korban WNA tersebut bekerja di perusahaan Ilegal. Jika perusahaan yang jelas maka pekerjanya apalagi WNA, maka perusahaan akan melaporkan kepada pemerintah setempat jika terjadi sesuatu apalagi terjadi kasus pidana. Dan ini tidak terjadi bahkan tidak ada laporan yang masuk dari perusahaan untuk melaporkan akan terjadinya tindak pidana,"ungkap Sumendap.


Dirinya memintakan kepada penegak Hukum agar mengusut tuntas perusahaan-perusahaan yang mendatangkan pekerja asing."Oleh karena itu saya minta kepada pihak penegak Hukum yaitu kepolisian untuk menyidik dan menyelidiki pihak-pihak terutama perusahaan-perusahan yang mendatangkan tenaga kerja Asing. Kami dapat informasi dari Disnaker Provinsi Sulut, karena dia bekerja di salah satu tempat di Kabupaten mitra di tambang Ratatotok dan perusahaan itu tidak ada ijin, jadi tenaga kerja asing itu bekerja di tempat ilegal. Dan hasil kordinasi dengan Disnaker provinsi juga tidak terdaftar sebagai Tenga kerja asing, Jadi jelas tenaga kerja asing itu ilegal,"pintahnya.


JS pangilan Akrab Bupati Mitra itupun menegaskan juga kepada pihak terkait untuk menertibkan tenaga kerja asing."Saya minta pihak terkait terutama imigrasi dan dinasker provinsi sulut bahkan kami juga akan berusaha menertibkan semua tenaga kerja asing yang tidak jelas pekerjaannya di kabupaten Mitra. Memang bukan kewenangan Kabupaten Mitra berkaitan dengan tenaga kerja asing tapi kewenangan Imigrasi dan Disnaker Provinsi.  Kami sifatnya berkordinasi

Tetapi karena lokasi kejadian terjadi di Kabupaten Mitra, dengan peristiwa ini

kami akan melakukan pendataan Dan peristiwa pidana yang terjadi terhadap tenaga kerja asing itu jangan cuma meminta pertanggungjawaban pada pelaku tetapi kepada siapa dia bekerja dan kepada siapa dia didatangkan itu juga harus dimintakan pertangungjawaban. Agar jelas semua kalau dia perusahaan ilegal harus ditindak Saya minta Pak Kapolda Pak Kapolri bahkan Presiden supaya ini ditindak semua karena hal seperti ini akan merusak citra kabupaten Mitra yang seharusnya Pemkab mitra bukan cuma melindungi rakyat mitra tapi melindungi turis asing dan tenaga kerja asing yang masuk di Kabupaten Mitra,"tegas Sumendap.(hak)