Iklan

January 17, 2023, 15:55 WIB
Last Updated 2023-01-17T23:55:20Z
Politik

Kasub Perundang-undangan dan penyerapan aspirasi masyarakat, Sekwan Sulut Terima Aspirasi Masyarakat MPH2RI


JurnalManado - Sekretaris Dewan Sulut melalui Kepala Sub Bagian (Kasub) Perundang-undangan dan penyerapan aspirasi masyarakat Fabiola Sumampouw SH MSi Selasa kemarin, menerima aspirasi dari masyarakat yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Perlindungan Hak- Hak Rakyat lndonesia (MPH2RI)


Kedatangan mereka di kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyampaikan 7 point aspirasi yang di tujukan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi khususnya kepada Walikota Manado.


7 point aspirasi itu di bacakan Panglima pedagang seluruh lndonesia Djibran Ali dihapadan penerima unjuk rasa Kasub Perundang-undangan dan penyerapan aspirasi masyarakat dan staf yang mendampingi penerima aspirasi.


7 point tersebut antara lain, bermohon kepada bapak gubernur Sulut supaya memerintahkan Walikota Manado untuk membubarkan PD Pasar Manado karena banyak penyimpangan (pungli-pungli), serta pengelolaan pasar tradisional se Kota Manado supaya dikembalikan kepada Dinas Kota Manado, mengambil alih dalam penempatan pedagang pasar Bersehati Hebat,Walikota membuat surat penunjukan lokasi untuk 50 pedagang barito dilokasi yang kosong menghadap pelabuhan Manado,membuatbsurat penunjukan lokasi pada selasar pedagang barito,buah-buahan sebanyak 33 pedagang,mendaftarkan kembali 33 pedagang yang berjualan di pasar Bersehati,banyak pedagang termasuk 151 termasuk pedagang barito dan sejumlah aspirasi lainnya.


Setelah membacakan aspirasi pengunjuk rasa langsung menyerahkan aspirasi kepada Kasub Fabiola Sumampouw untuk disampaikan kepada Pimpinan Dewan Sulut.


Setelah itu aksi demo, langsung membubarkan diri meninggalkan gedung DPRD Sulut. (tino)