JurnalManado - Ketua Komisi lll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Berty Kapojos S.Sos mengatakan, Salah ganti rugi lahan bendungan Kuwil Kawangkoan Minahasa Utara (Minut) sebaiknya ada titik temu antara keluarga yang bersengketa untuk lahan lokasi tersebut.
"Saya sebagai wakil rakyat mengharapkan ada titik temu permasalahan tanah di bendungan Kuwil Kawangkoan Kabupaten Minahasa terkait sengketa lahan dengan upaya damai.
Antara keluarga Sumesey,Wenas, Karundeng Agu bisa ada titik temu atau berdamai itu yang diharapkan sebagai Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Minut-Bitung," tegas Politisi PDIP Sulut kepada JurnalManado.com.
Diketahui pertemuan DPRD Sulut dengan keluarga yang memiliki lahan dilokasi bendungan Kuwil Kawangkoan sudah ke lima.
DPRD Sulut sudah mengfasilitasi pertemuan ini, dan merupakan pertemuan terakhir. Sehingga diharapkan bisa ada titik temu dengan upaya damai itu yang menjadi harapan lembaga DPRD Sulut.
Sampai berita ini turunkan, Komisi gabung Komisi l dan lll sementara berlangsung di pimpin Ketua DPRD Sulut Dokter Framsiscus Andi Silangen. (tino)