Iklan

February 20, 2023, 00:58 WIB
Last Updated 2023-02-20T08:58:31Z
PolitikUtama

Cindy Wurangian MBA Minta OPD Serius Membahas Ranperda RPPLH


JurnalManado - Hari kedua Panitia Khusus (Pansus) perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup melakukan pembahasan dengan mitra kerja.


Ketua Pansus Cindy Wurangian MBA mengatakan, Pansus telah mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sesuai Surat keputusan (SK).


Mereka untuk menyusun Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RPPLH Pansus telah memberikan kesempatan kepada masing-masing SKPD yang hadir, yang terundang ada 15 SKPD yang hadir 11.



Ada 4 SKPD tidak hadir pada siang hari ini dan dari yang hadir pada umumnya Penjelasan-penjelasan yang disampaikan keterlibatan dari masing-masing SKPD terkait dengan ranperda ini sudah cukup jelas, hanya ada dua dinas yaitu ESDM dan Perkebunan yang tadi mengaku bahwa mereka baru hari ini tahu terkait dengan ranpersa ini, tetapi ini mungkin karena ranperda ini sudah berjalan dari dua tahun lalu dan mungkin ada pergantian personil,tetapi kami dari pansus berkomitmen dengan efektif dan evisien untuk membahas ranperda ini.


"Kami mohon agar ini ada keseriusan dari pihak eksekutif dari segi kehadiran dalam rapat-rapat dan kesiapan mereka untuk merespon pertanyaan-pertenyaan dari anggota pansus.


Karena ranperda ini nanti akan berlaku selama 30 tahun, jadi apa yang kita bahas saat ini kalau disahkan tahun ini akan berlaku sampai 2052 dan ini perlu pemikiran yang serius agar supaya apa yang kita tetapkan nanti di ranperda ini tidak menjadi rancuh,jadi misalnya 10 tahun kedepan atau 20 tahun kedepan," tegas Wakil Ketua Komisi.lV kepasa JurnalManado.com Usai rapat Senin (20/2/2023). 


Diketahui ranperda ini masuk di propemperda Tahun  2022 yang diajukan kedewan itu  diakhir tahun,mungkin di bulan November akhr atau awal Desember.(tino)