Iklan

February 3, 2023, 15:27 WIB
Last Updated 2023-02-03T23:27:01Z
MinselPolitik

Recky Lahope ST MT: Rumah Khusus Masyarakat Korban Abrasi Amurang, Selesai Tepat Waktu


JurnalMinsel - Hibah Tanah Pribadi Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs Steven OE Kandouw 5 Hektar di Rumoong Bawah Untuk Relokasi Bencana Amurang, 


Akhirnya menjadi pemukiman warga korban abrasi pantai Amurang Tahun lalu, setelah Bupati Minsel Frangki d Wongkar.melakukan peletakan batu pertama melalui ibadah dipimpin  Ketua Jemaat GMIM setempat.


Rumah khusus ini, merupakan pemukiman warga setelah Kementerian Pekerjaan Umum Dan Pemukiman Rakyat Direktorat Jenderal Pemukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi 1 Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan rumah tipe 36 sebanyak 81 unit untuk rumah warga pengungsi sesuai usulan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).


Kepala Balai (Kabalai) Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I dengan area kerja Provinsi Sulut dan Gorontalo Recky Walter Lahope, ST., MT. Dalam sambutan dsn laporan dihadapan Bupati Minsel Frangki Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y Rembang.


Pekerjaan pemberian rumah bantuan untuk masyarakat korban bencana alam abrasi pantai Amurang pekan lalu mendapatkan bantuan sebanyak 81 unit tipe 36 oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Perumahan melalui BP2P Wilayah Sulawesi 1 Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyiapakan anggaram sebesar Rp 16.992.157.000 tahun anggaran 2022-2023 sumber APBN dengan waktu pekerjaan 240 hari atau hingga bulan Juli 2023.


Namun, kami akan mengupayakan sebelum Bulan Juli rumah warga ini akan selesai secepatnya dengan pelaksana kontrak pelaksana PT Sagita Utara Lestari KSO,superviso MK PT ASRI Abadi Konsultasi.


Materi pekerjaan Pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana abrasi di pantai Amurang Kabupatem Minahasa Selatan (Minsel).


Lahope sembari menambahkan,  pelaksana pambangunsn rumah khusus ini didampingi Kejaksaan Tinggi Sulut sebagai pendamping pada kegiatan ini.


"Kami selaku Balai BP2P Wilayah Sulawesi 1 ini akan melaksanakan pembangunan rumah khusus ini tipe 36 sesuai kalender kerja selama 240 hari atau sampai Bulan Juli 2023. Namun, kami akan mempercepat proses pelaksanaan pembangunan rumah khusus ini.


Pelatakan batu pertama pembangunan ini akan berjalan dengan baik," pinta Anggota Komisi Sinode GMIM kepada JurnalManado.com Jumat (3)2/2023).


Usai peletakan batu pertama oleh tokoh agama dilanjutkan Bupati Minsel Frangki D Wongkar, Wakil Bupati Minsel Petra Y Rembang, Kabali Recky lahope  Sekda dan Forkompimda, acara dilanjutkan penananan pohon disekitar lokasi rumah khusus. (tino)