Iklan

March 26, 2023, 16:14 WIB
Last Updated 2023-03-26T23:14:52Z
Mitra

Deklarasi Kirab Tiba Di Kabupaten Mitra, Kehadiran Parpol Peserta Pemilu 2024 Minim


Jurnal,Mitra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan Sosialisasi dalam rangka proses penyampaian Informasi Pemilihan Umum (Pemilu) kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang pemilu dan pemilihan secara berkelanjutan. 


Minggu 26/3/23 Deklarasi Damai Kirab Pemilu Tahun 2024 dengan Tema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa Tiba di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dari Kabupaten Minahasa.


Ketua KPU Kabupaten Mitra Wolter Dotulong menyampaikan penyelengaraan Kirab dalam rangka setahun menuju hari pemungutan suara pada Tahun 2024. "Untuk Kabupaten Mitra akan berlangsung hingga pada Tanggal 31 Maret 2023. Jadi ada Lima hari untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat," katanya.


Tujuan kirab untuk mensosialisasikan Partai Politik di Indonesia serta pemahaman terkait Kepemiluan. "Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat mampu untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan perilaku sebagai pemilih terkait hak, kewajiban, dan peran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Semoga melalui kegiatan Kirap ini akan meningkat partisipasi Pemilih untuk mengunakan hak Suara pada Pemilu,"harapnya.


Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi KPU Mitra Otniel Wawo ketika diwawancara Wartawan terkait Minimnya kehadiran Partai Politik menyampaikan bahwa undangan untuk menghadiri Deklarasi Damai Kirab Pemilu sudah disampaikan ke Masing-masing Parpol. "Terkait kehadiran Parpol, itu kembali ke mereka yang pasti kami sudah sampaikan lewat undangan untuk menghadiri kegiatan Kirab ini," ujarnya.(hak)