Iklan

March 16, 2023, 23:53 WIB
Last Updated 2023-03-17T06:53:21Z
KesehatanPolitik

Syalom D Korompis SP MSi: Rakor Bersama KPK, Sulut Daerah Pertama Menginisiasi Aturan Produksi Minuman Lokal Saguar dan Captikus


JurnalManado - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM,-PTSP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Syaloom D Korompis SP MSc mengatakan, pada tanggal (9/3/ 2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) terkait Perizinan Minuman Beralkohol di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bersama dengan Dinas Penanaman Modal,Perijinan terpadu satu pintu DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Utara, Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dan Dinas terkait lainnya beserta seluruh Kepala Dinas (DPMPTSP Kabupaten /Kota se-Sulut.



Menggelar rapat dengan tujuan untuk pembahasan kerangka acuan penerbitan edaran Gubernur Sulawesi Utara terkait dengan tata kelola perizinan minuman beralkohol mulai dari tahap produksi di tingkat petani sampai pada distribusi ke pedagang pengumpul untuk dibawa ke lokasi pengolahan yang sudah memiliki izin.


KPK melalui Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha mendorong percepatan kemudahan pengurusan perizinan dan atau rekomendasi yang akuntable, terbuka dan memiliki kepastian hukum sehingga baik petani produsen saguer, petani captikus dan atau pengumpul dapat melaksanakan kegiatannya secara aman dan tertib. 


Pihak KPK sudah mengumpulkan dan menganalisa beberapa data dan informasi awal dimana terdapat  beberapa Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara memiliki anggota masyarakat yang membuat minuman saguer dan captikus sebagai bagian dari budaya masyarakat yang sudah turun temurun dilakukan. 


Terdapat juga kegiatan penjualan saguer dan captikus dari petani kepada pengumpul untuk diproduksi lebih lanjut oleh perusahaan yang sudah memiliki izin. 


Hal hal ini perlu diatur  dalam suatu tatanan yang jelas.

Rapat ini dibuka oleh Ibu Roro Wide Sulistyowati, selaku Kasatgas II Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Kedeputian Pencegahan dan monitoring KPK RI. 


Dalam sambutannya disebutan bahwa Sulawesi Utara menjadi Provinsi pertama yang diharapkan dapat menginisiasi aturan yang jelas dalam hal produksi minuman local seperti saguer dan captikus yang jelas peruntukannya dan tidak menyalahi aturan. 


Semua ini dilakukan dalam kerangka upaya pencegahan menentukan titik rawan korupsi, menganalisis tahapan tahapan yang ada di sektor sektor usaha dengan semangat membangun dan memperbaiki system sehingga regulator dan pengusaha terhindar dari tindak pidana korupsi. (tino)