Iklan

April 16, 2023, 04:15 WIB
Last Updated 2023-04-16T11:15:16Z
Mitra

Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Minahasa Tenggara Lengkapi Permintaan Dokumen BPKP


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menerima Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka melakukan evaluasi atas percepatan Stunting tahun 2023.


Ketua TIm Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Jesaya Legi yang juga sebagai Wakil Bupati menyampaikan bahwa permintaan dokumen oleh BPKP tersebut untuk evaluasi. "Percepatan penurunan Stunting menjadi agenda nasional, jadi setiap SKPD terkait wajib menopang agar supaya program Penanganan Stunting segera teratasi," ucapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Mitra Helny Ratuliu menuturkan, Tim BPKP melakukan Evaluasi atas percepatan Stunting untuk memintakan Dokumen. "Permintaan dari BPKP yaitu Perpres 72 tentang Stunting, BKKBN dan RAN PASTI.  Terkait permintaan tersebut maka Tim BPKP juga turun dengan TPPS ke desa lokus Stunting serta melakukan audiens bagi SKPD yang terkait langsung dengan Stunting untuk melengkapi dokumen Stunting di Kabupaten Mitra," tuturnya, Jumat 14/4/23.


Agenda Tim BPKP merupakan serentak dilaksanakan di Seluruh Indonesia dengan penugasan khusus untuk evaluasi percepatan penurunan Stunting. 'Tim khusus ini yang Khusus ditugaskan di kabupaten Mitra. Provinsi Sulut tidak semua Kabupaten/Kota, dan salah satu di kabupaten Mitra. Tim BPKP diterima langsung oleh Wakil Bupati Jesaya Legi yang juga selaku ketua TPPS didampingi Sekda David Lalandos, Asisten 1 Jani Rolos, Kepala Bappeda Grace Oroh dan Kepala Inspektorat Marie Makalow," pungkas Ratuliu.(hak)