Iklan

April 10, 2023, 23:15 WIB
Last Updated 2023-04-11T06:15:16Z
Dinamika

Ketum Baznas Sulut Abid Takalmingan Bukber Bersama Jamaah Bolsel


Jurnal Manado - Ketua Baznas Sulut, Abid Takalamingan yang juga calon Anggota DPD RI hadiri buka puasa bersama dan Tarwih bersama Jama'ah masjid Agung Annur Bolsel pada Senin (10/04/2023).


Dalam tauziah Ramadhan yang disampaikan oleh Abid Takalamingan yakni tentang kewajiban zakat kaum muslimin.


" Menunaikan zakat adalah kewajiban yang Allah SWT perintahkan kepada kaum muslimin sebagaimana dijelaskan dalam Al qur'an dan sunnah Rasulullah SAW,"ungkap Abid Takalamingan yang saat ini telah telah mendapat dukungan untuk maju ke DPD RI dari kaum muslimin.


Kata Beliau, Ada dua jenis zakat yg harus ditunaikan yakni zakat fitrah/zakat diri dan zakat maal/zakat harta.


" Zakat diri adalah takarannya 1 sha=3.5liter=2.5kg makanan pokok, dan itu harus dikeluarkan setiap diri selama dia ketemu dgn bulan Ramadhan sampai pagi di 1 syawal sebelum sholat idul fitri (khatib selesai khutbah id),"kata dia.


Lanjutnya, Zakat maal bahwa setiap orang yang memiliki harta yang halal dan telah memenuhi nizhab (hitungan tertentu) harus dikeluarkan zakatnya. 


" Zakat maal ini ditunaikan dari bermacam - macam harta diantaranya mas, perak, uang, pertanian, peternakan dan lain sebagainya dan Besarannya ada yang 2.5%, ada 5%, 10% bahkan 20%,"tutupnya.(*)