Iklan

April 4, 2023, 01:01 WIB
Last Updated 2023-04-04T08:01:24Z
Mitra

UPTD Samsat Kabupaten Minahasa Tenggara Terus Bergerak, Camat Siliaan Raya Nathalia Tangel Ajak Warga Manfaatkan Program Keringanan Pembayaran Pajak


Jurnal,Mitra - Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat pemilik Kendaraan Bermotor untuk Keringanan Pembayaran Pajak.


Diketahui senin 3/4/23 Kepala UPTD Samsat Kabupaten Mitra Herlina Karepu memimpin langsung giat sosialisasi Keringana Ramadhan 3 Hebat di Wilayah Kecamatan Silian Raya.


Menurutnya dalam rangka bulan suci Ramadhan 1444 B di tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Bappeda meluncurkan program Keringanan Ramadhan 3 Hebat. "Program 3 hebat yaitu pertama Pembebasan pokok dan Denda BbNKB sebesar 100 Persen untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, kedua Diskon Pokok pajak untuk kendaraan bermotor pribadi roda 2,3,4 atau lebih yang melakukan pembayaran dan yang ketiga Pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB sebesar 100 Persen," jelas Karepu.


Iapun mengatakan selain itu juga melayani Pembayaran PKB tahunan, Diskon PKB untuk kendaraan yang belum lewat jatuh tempo serta Pembebasan denda untuk kendaraan yang telah lewat jatuh tempo. "Tentunya semua persyaratan seperti Foto KTP serta STNK dan Notice Pajak harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai mekanisme," kata Karepu.


Sementara itu Camat Silian Raya Nathalia Tangel mengajak kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan Program Keringanan oleh pemerintah. "Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor sangat membantu. Jika semua Dokumen kendaraan bermotor kita lengkap maka dalam melakukan perjalanan tidak akan ada hambatan, mari kita dukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan PAD yang juga akan memberikan dampak positif dalam Pembangunan melalui bagi hasil yang dikembalikan ke daerah," ujarnya.(hak)