
JurnalManado - Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen mengatakan, rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Badan Keuangan Dan Aset Daerah Selasa (13/6/2023) diruang rapat lantai lll Kantor DPRD Sulut.
Rapat tersebut, membahas regulasi baru yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat terkait hak-hak keuangan dari Pimpinan dan Anggota Dewan.
Semua sudah dijelaskan oleh BKAD dan BKD soal regulasi baru yang ditujukan buat Pimpinan dan Anggota Dewan.
Sesuai penjelasan Ketua Dewan kedepan salah satu yang dibahas, Pimpinan Dewan tidak lagi akan menggunakan kendaraan dinas seperti saat ini yang digunakannya. (tino)