JurnalMinut - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawa Kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung terus melakukan upaya agar keberadaan Tenaga harian lepas (THL).
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut bisa seratus persen berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Terkait hal ini Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara Johanes Katuuk, S.STP. MAP mengatakan tahun 2023 Pemkab Minut telah mengusulkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi terkait penerimaan jalur P3K
“Pak Bupati sangat memberi perhatian agar keberadaan THL dilingkup Pemkab Minut dapat menggunakan kesempatan lewat jalur PPPK yang saat ini tinggal menunggu falidasi dari Menpan RB,” jelas Katuuk JurnalManado.com diruang kerjanya Rabu (21/6/2023).
Katuuk yang juga komandan Oanji Yosua GMIM Sion Teling Centrum itu menambahkan, total THL dilingkup Pemkab Minut yang saat ini berjumlah kurang kebih 1.800 san orang untuk dapat mempersiapkan diri mengukuti seleksi melalui jalur PPPK yang berdasarkan data falidasi seluruh Indonesia sebanyak 1.030.751, termasuk Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara.” Yang pasti ketika sudah ada petunjuk teknis kami akan segera melaksanakan,” kata Katuuk
Untuk formasi PPPK Tahun 2023 Kabupaten Minahasa Utara, hanya dibuka untuk seleksi guru sebanyak 554, Tenaga Kesehatan 165 orang dan Tenaga Teknis 57 orang.
Pejabat yang dekat dengan wartawan itu berharap usulan yang disampaikan ke Kementerian bisa diterima semua usulan tersebut.
Kami Pemkab Minut akan menunggu Validasi data setelah itu Pemkab Minut akan membuka penetepan formasi.(tino)