JurnalManado - Sekretaris Dewan (Sekwan) melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Jerry Hamonsina S.STP MAP mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Tanggal 19 hingga 23 Juli 2023 Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut menggelar Rancangan sosialisasi peraturan daerah (ransosper) kepada masyarakat.
Kunjungan sosialisasi wakil rakyat tersebut, antara lain Ransosper tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sulawesi Utara. (tino)