Iklan

July 24, 2023, 03:38 WIB
Last Updated 2023-07-24T10:38:33Z
HukrimUtama

Dua Pelaku Pengeroyokan di Kombos Diamankan ROTR Polres Manado

 


Jurnal Kriminal – Gerakan cepat dilakukan oleh Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dalam mengamankan dua orang diduga tersangka kasus pengeroyokan di kelurahan Kombos, Singkil.

“Keduanya masing-masing berinisial JS (37) dan GS (16), warga Kecamatan Singkil. Keduanya diamankan di rumahnya pada hari Minggu (23/7/2023),” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S.

Kedua pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban bernama Erik Macpal (29) warga Singkil.

“Pada hari Sabtu, 22 Juli 2023, sempat terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku JS dan sempat saling dorong. Pelaku JS sempat meninggalkan korban namun kembali lagi dan melakukan penganiayaan kepada korban, sehingga terjadi saling pukul antara keduanya. Kemudian datang pelaku GS juga ikutan memukuli korban sampai terjatuh dan mengalami sakit dan luka memar di bagian wajah serta di beberapa bagian badan,” terangnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Kantor Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(TB/JM)