JurnalManado - Atas usulan anggota Panitia khusus (Pansus) PT Jamkrida dan Penyertaan Modal Vonny Paat pada pembahasan Pansus dengan pihak eksekutif.
Anggota Fraksi PDIP Sulut Vonny Paat mengusulkan kepada pimpinan rapat Farry Liwe selaku Ketua Pansus diusulkan skors karena sejumlah Kepala Satuan perangkat daerah hanya di wakili oleh Kepala Bidang.
Seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang diwakili, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Koperasi ikuti pembahasan awal dan pembahasan selanjutnya minta ijin kepada pimpinan Pansus karena akan melaksanakan tugas di luara daerah.
Yang hadir dan selalu aktif Kepala Biro (Karo) Hukum Doktor Flora Krisen yang selalu hadir pada pembahasan Pansus tersebut.
"Jangan main-main bahas dana Penyertaan modal (DPM) PT Jamkrida 100 Miliar.
Pimpinan rapat diskors dulu, rapat ini sambil.menunggu Kepala Biro Ekonomi dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Karena selalu aktif hadir dalam pembahasan hanya Kepala Biro Hukum Doktor Flora Krisen. Gimana kalau Pansus bahas masalah keuangan torang so bahas diusulkan terus setelah dibahas kedepan Kaban Keuangan dan Aset Daerah tidak setujui," tegas politisi PDIP Sulut kepada JurnalManado.com Senin (10/6/2023).
Ketua Komisi lV minta yang hadir sesuai dengan bidang tugasnya seperti bahas soal keuangan, jangan disuruh mewakili begitu juga dengan Karo Ekonomi.
Makanya, Anggota Pansus mendesak kedepan harus hadir bersama-sama dengan Pansus untuk membahas soal pembahasan tersebut.
Atas usulan tersebut, akhirnya Palu rapat langsung diketuk Ketua Pansus Farry Liwe.
Rapat Pansus pembahasannya tinggal menunggu kapan akan dilanjutkan pembahasan. (tino)