JurnalMinut - Anggota Dewan perwakilan ralyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pangemanan (MJP) menggelar Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) Badan Riset dan lnovasi Daerah (Brida) kemasyarakat di Desa Treman Kecamatan Kauditan.Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jumat (22/7/2023).
Wakil Ketua Badan pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulut ini, menggelar sosialisasi ini merupakan amanat konstitusi dan hal ini penting disosialisakan ke masyarakat agar diketahuinya.
Berkaitan dengan hal ini, perlu ada masukan dari masyarakat terkait pembentukan Badan Riset dan lnobasi Daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Sumbangsi pikiran serta ide gagasan masyarakat dari satu policy atau kebijakan perlu bermitra dengan kampus, mahasiswa dan dosen sebagai akademisi yang melalui kajian ilmiah yang didapat akan menjadi bahan masukan sebagai anggota DPRD Sulut.
Kedepan dalam mengsuport pembentukan Badan Riset di Sulut. Ketua PSI Sulut ini akan memberikan kuesioner kepada mahasiswa dan dosen di kampus untuk memberikan ide gagasan secara ilmiah.
Sehingga dari hasil.itu akan menjadi bahan masukan untuk dibahas di Bapemperda yang nanti akan di lanjutkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sulut.
Brida sesuai dengan Peraturan Presiden (Pelpres) pasal 63 no 2 dapat dintegrasikan pada SPKD atau lembaga independen memimpin.lembaga Riset Daerah.ini.
Brida lahir bukan sekedar memenuhi tapi, Ranperda ini akan.memberikan maafaat bagi masyarakat disegala bidang antara lain bidang Pertanian, Peternakan, kesehatan dan Pendidikan.(tino)