Iklan

August 22, 2023, 03:53 WIB
Last Updated 2023-08-22T10:53:22Z
Politik

AK7 Suarakan Gaji THL Pemprov Hingga Desember 2023


JurnalManado - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi  Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Arthur Antonius Kotambunan (AK7) menyuarakan agar alokasi anggaran pendapatan belanja daerah Perubahan (APBDP) harus dapat menjamin dana Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulawesi Utara (Sulut) terbayar hingga Desember 2023. 


Hal ini disampaikan legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Manado Saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar)  DPRD Sulut terkait pembahasan APBD perubahan Tahun 2023.


Personil Komisi lll ini meminta TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah) Sulawesi Utara memperhatikan serius keberadaan Dana THL sampai Desember 2023 tersedia di seluruh SKPD (satuan kerja Perangkat daerah) Pemprov Sulut.



"Saya meminta kepada tim TAPD untuk dapat menganggarkan dana untuk tenaga hariam lepas (THL) agar pembayaran gaji hingga Desember 2023.


Pemerintah Provinsi memperhatikan secara serius anggarakan untuk THL yang sementara bekerja saat ini di semua SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," pinta anggota Fraksi PDIP Sulut kepada JurnalManado.com Selasa (22/8/2023). (tino)