JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari fraksi PDIP Sulut lr Farry Liwe MSc merasa salut dan bangga kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD) SE atas penerimaan pengharagaan Bintang Jasa Utama, dari Presiden RI Joko Widodo. (Jokowi)
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/08/2023) pagi.
Penganugerahan Tanda Kehormatan daru Presiden RI didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
"Saya salut dan bangga kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE atas penerimaan penghargaan dari Presiden Joki Widodo lni semua menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Mitra-Minsel pemberian penghargaan bukan semata-mata karena kedekatan, tetapi karena prestasi dan kerja-kerja dari pak guberbur Sulut selama memimpin Sulut hampir delapan Tahun 8.
Akan tetapi karena prestasi yang diraih untuk gubernur pilihan rakyat itu disemua aspsek dibidang ekonomi,budaya,kesehatan, pertanian dan pekebunan dan pendudikan," tegas personil Komisi ll Itu kepada JurnalManado.com Senin (14/8/2023).(tino)