Iklan

August 10, 2023, 01:48 WIB
Last Updated 2023-08-10T08:48:22Z
Politik

H Amir Liputo Usulkan Perda Penyelenggaraan lbadah Haji ke Pemprov


JurnalManado - Anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan sebagai personil Badan Anggaran (Banggar) H Amir Liputo mengusulkan kepada Pemerintah agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dapat membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.


Sebagaimana amanat Undang - Undang tentang haji bahwa biaya dari daerah asal ke embarkasi di tanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).


Tegas Legislator Sulut daersh pemilihan (Dapil) Kota Manado H Amir Liputo, saat pembahasan dengan Tim Banggar DPRD pada pembahasan KUA PPAS Tahun 2024 dengan TAPD Pemprov Sulut, Selasa pekan lalu.


“Ini dipandang sangat penting untuk dibuatkan perda tentang penyelenggaraan haji, ini penting karena di Sulut belum memiliki embarkasi,” ungkap Liputo.


Menurut politisi PKS ini, ranperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sangat penting dibuat sebagai payung hukum dalam mengambil langkah kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di daerah.


Ranperda tentang penyelenggaraan haji sendiri dikatakan H Amir Liputo memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jamaah haji sulut yang mengambil embarkasi di BPN Kalimantan Timur dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci.


“Mensejahterakan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji dengan memberikan pelayanan secara maksimal kepada jamaah haji sejak pemberangkatan sampai dengan kembali ke daerah. Serta mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh jamaah haji,” jelas Liputo.


Dalam kesempatan tersebut juga, Liputo tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemprov dan kemenag kanwil agama sulut atas keberhasilan pelaksanaan haji, khususnya jamaah haji dari Sulut.


Menanggapi usulan tersebut, Ketua Tim TAPD pemprov Sulut Steve Keppel setuju jika Sulut memiliki perda yang mengatur tentang pelaksanaan haji.


“Terima kasih pak Amir, kami setuju jika perda itu dibuat, silahkan diinisiasi,” ucap Sekprov Keppel.(tino)