Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2023, Jumat 11/8/23 di Hall Soekarno Rimba Lamet Kelurahan Tosuraya Kecamatan Ratahan.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra Dipimpin Wakil Ketua Tony Lasut dari Fraksi Golkar.
Pada kesempatan tersebut juga 4 Fraksi DPRD menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Selanjutnya Bupati James Sumendap Memberikan tanggapan yang disampaikan Wakil Bupati Jesaya Legi.
Paripurna DPRD di hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten serta seluruh Perangkat Daerah, staf Ahli serta staf khusus Bupati dan Unsur TNI Polri.(hak)