Jurnal,Mitra - Jalankan amanat undang-undang maka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Heedy Tumbelaka melaksanakan reses masa sidang ke dua di desa Kali Kecamatan Tombatu, Minggu 3/9/23.
Anggota Fraksi PDIP menjelaskan maksud dan tujuan dirinya turun langsung menemui konstituen yang ada di Kecamatan Tombatu untuk menyerap aspirasi. Pada kesempatan tersebut warga membanjiri lokasi kegiatan Reses masa kedua Anggota Dewan Heedy Tumbelaka.
Srikandi Moncong Putih itu memaparkan, masa reses merupakan tugas dang tanggung jawab sebagai anggota dewan berada di luar kantor atau turun ke konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama di dapil tiga lebih khusus di Kecamatan Tombatu. “Saya merupakan kepanjangan tangan dari masyarakat, tugas kami melakukan reses, mengunjungi masyarakat menyerap aspirasi dan menerima usulan saran dari masyarakat,” ujar Tumbelaka.
Anggota Komisi I itupun menuturkan kepada seluruh Konstituen dimana program pemerintah yang telah dilaksanakan tahun ini sudah dirasakan oleh masyarakat. "Memang diakui diakibatkan pandemi Covid sehingga berbagai program tidak dapat direalisasikan. Namun begitu saya akan terus berjuang mengawal Demi kepentingan rakyat," tutur Tumbelaka.
Bacaleg DPRD Mitra dapil tiga dari PDI-P tersebut menambahkan dirinya berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Kecamatan Tombatu. "Demi rakyat untuk rakyat, saya akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat," tambah Tumbelaka.(hak)