
Jurnal,Mitra - Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar di Indonesia khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Komisi X DPR RI mengelar kegiatan sosialisasi dan diskusi, 11-12/10/23 di Hotel Sutan Raja Amurang.
Kegiatan tersebut bekerja Sam dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Balai Guru Penggerak Provinsi Sulut.
Vanda Sarundajang Anggota DPR RI Komisi X mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi dan diskusi dengan tajuk Pendampingan Program prioritas Kemendikbudristek dalam mendukung merdeka belajar harus bersinergi. "Sebagai pemangku kepentingan harus mewujudkan pencapaian tujuan Merdeka Belajar. Tujuan Kurikulum Merdeka yang pertama adalah untuk menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi peserta didik dan guru. Kurikulum ini juga menekankan pendidikan Indonesia pada pengembangan aspek keterampilan dan karakter sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia," katanya.
VaSung pangilan akrabnya menjelaskan agar melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi, Kepala Sekolah dan Guru Penggerak TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB mampu terapkan di sekolah masing-masing. "Kurikulum merdeka diterapkan untuk menangani krisis pendidikan Indonesia. Penerapan kurikulum dalam bidang pendidikan merupakan landasan penting dalam proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas. Kurikulum mencakup rencana pembelajaran, materi pelajaran, metode pengajaran, dan penilaian hasil belajar," jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri juga Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Sulut Arianto Batara, Kepala Cabang Dinas Minsel-Mitra Arie Toloh dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Minsel serta 200 peserta dari unsur Kepala Sekolah dan Guru Penggerak TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.(hak)