
JurnalManado - Pasca di tetapkan Bakal Calon Presiden Republik lndonesia (RI) pada pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024.
Oleh Gabungan Partai politik (Parpol) kepada bakal calon Presiden sementara berproses, suatu keniscayaan akan terjadi polarisasi politik.
Polarisasi politik yang dimaksud adalah pembagian masyarakat dalam pandangan dan dukungan politik mereka.
Hal ini mengakibatkan masyarakat terpecah menjadi dua kubu yang berseberangan dalam pandangan dan kebijakan politik.
Hal ini disampaikan Kepala.Badan Kesbangpol.Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ferry Sangian S.Sos MAP kepada JurnalManado.com melalui rillisnya Senin (23/10/2023)
Menurutnya, situasi dan kondisi politik nasional juga, bakal berdampak pada perpolitikan di daerah termasuk di Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk menghindar hal- hal tersebut, Kesbangpol Provinsi Sulut menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulut
1.Kiranya kita saling menjaga Keamanan sekaligus menjaga kondusifitas daerah.
2.Perbedaan dukungan Bacapres suatu keniscayaan dalam perpolitikan.
3. Himbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) menjaga Netralitas dalam melaksanakan pesta demokrasi pemilihan umum Tahun 2024 mendatang. (tino)