
Jurnal,Mitra - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Ratahan,Ratahan Timur, Pusomaen dan Pasan Vanda Rantung mengundurkan diri.
Vanda Rantung yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mitra dari Fraksi Golkar menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Bacaleg sudah merupakan keputusan bersama dengan keluarga. "Pengunduran diri saya sudah menjadi pertimbangan Keluarga saya. Saya akan fokus mengurus keluarga," ujarnya, Rabu 4/10/23.
Diketahui sebelumnya telah menyampaikan secara lisan pengunduran diri sebagai Bacaleg pada Tanggal 28/8/23 saat rapat Fraksi di ruang kantor wakil ketua DPRD Tony Lasut yang juga sebagai Ketua Partai Golkar serta menyampaikan pengunduran diri secara lisan melalui Via Tlp WA kepada kepala Sektretariat Kantor DPD I Partai Golkar Sulut Appler Bentian pada tanggal 2/10/23.
Dirinya menegaskan dengan keputusannya mengundurkan diri sebagai Bacaleg maka siap menerima konsekuensi apapun dari Partai. "Saya siap menerima keputusan apapun dari Partai. Karena harus menyelesaikan urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan," tegas Vanda Rantung yang Potensial Suara sangat besar pada pileg 2019 memilik sebanyak 2185 Suara di Dapil 1.(hak)