
JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Stella Runtuwene dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara mempertanyakan ruas jalan Pontak, Kalait dan Lobu serta pembangunan belum selesai dan tidak dilanjutkan oleh pengembangan.
Disamping itu, Wakil Ketua Komisi lll ini mempertanyakan soal Pembangunan Talud di Sungai Ranoyapo sampai sekarang talud di sungai Ranoyapo tidak dikerjakan.
Alasan apa yang menjadi kendala sehingga pembangunan jalan terhenti perlu ada penjelasan dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sulut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut Deasy Paath mengatakan, pembangunan ruas jalan Pontak, Kalait dan Lobu ada terhenti pekerjaannya.
Karena ada kendala harus ada review pada dana alokasi khusus (DAK) dari Apvif sehingga ada terhenti pekerjaannya.
"Saya selaku pimpinan telah menginstruksikn kepada pihak kontraktor untuk melakukan pekerjaan yang saat ini alatnya sudah dilokasi. Untuk segera menyelesaikan pekerjaannya dengan melihat kondisi jalan harus diperbaiki diperbaiki.
Disamping hrus melihat standart dan tingkat ketebalan jalan yang ada agar pada kegiatan pengaspalan bisa berjalan dengan baik," Jelas Paat saat RDP dengan Komisi lll Kepada JurnalManado.com. Selasa (3/10/2023). (tino)