Iklan

November 14, 2023, 07:43 WIB
Last Updated 2023-11-14T15:43:24Z
Mitra

Dinas P3A Kabupaten Mitra Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melakukan kegiatan 

Kordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak-hak anak Kewenagan Kabupaten/Kota yaitu Pelatihan Konvensi Hak Anak, Selasa 14/11/23 Di Kantor Dinas.


Pada kesempatan tersebut para peserta mendapatkan materi "Strategi perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam pembangunan kota layak anak" dari Narasumber Ruth S Umbase.


Kepala Dinas P3A Kabupaten Mitra Serly Rompas melalui Kepala Bidang  Perlindungan Perempuan dan anak Grace Gosal mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak berdasarkan amanat yaitu setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar Sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. "Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara," ungkap Gosal.


Ditambahkannya bahwa tujuan dan sasaran agar Peserta SKPD terkait, Dinas P3A, Tokoh Agama dan Masyarakat serta Stakeholder Memiliki Pengetahuan tentang Pentingnya Hak anak, Memiliki Pengetahuan tentang sejarah Hak anak, Memiliki Pengetahuan tentang kluster KHA, Memiliki sikap yang berorientasi terhadap prinsip Hak anak dan mengetahui laporan dan rekomendasi KHA. "Tentunya melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak, semua peserta mampu memahami bahkan melaksanakan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak," tutur Gosal. (hak)