
JurnalManado - Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen membacakan surat masuk dari Partai Golkar Sulut terkait pengganti antar waktu (PAW) Pemberentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Sulut dari Jems Artur Kojongian (JAK) ke Raski Mokodompit.
Surat yang di bawacakan itu nomor B-247/ DPD-PG/SULUT/Xll/2023 tersebut, tentang Pemberentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE ketika ditanya soal kapan akan ditindaklanjuti, menurut Gubernur, surat yang dibacakan Ketua DPRD Sulut akan ditindaklanjuti secepatnya dalam waktu yang se singkat-singkatnya. (tino)