
Jurnal,Mitra - Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melaksanakan program Sertifikasi Tanah masyarakat secara gratis di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) khususnya di Kecamatan Tombatu Timur.
Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Molompar Dua, Senin 26/2/24, Kepala Kecamatan Tombatu Timur Rommy Mewengkang menjadi narasumber dalam penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Pada kesempatan tersebut Camat menyampaikan PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat. untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. "Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari," ungkapnya.
Camat Mewengkang menegaskan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) se Kecamatan Tombatu Timur yang mendapatkan Program PSTL tahun 2024 agar teliti dalam kelengkapan Dokumen persyaratan. "Wajib teliti Data yang benar, Batas tanah harus jelas serta dokumen pendukungnya harus lengkap," tegasnya.
Pembuatan Sertifikat melalui Program PTSL untuk semua lahan baik milik pribadi maupun aset pemerintah dan aset organisasi. "PTSL sangat membantu masyarakat dan mensukseskan aspek pertanahan yang akan menjadi lebih tertib," ujar Mewengkang.
Dirinya memintakan semua aparat desa agar mensukseskan program PTSL yang ada di kecamatan Tombatu Timur. "Kita Sukseskan Program PTSL, jangan ada masalah dikemudian hari, harus hatu-hati dan pastikan setiap permohonan tidak dalam sengketa," pintah Mewengkang.
Hadir pada kegiatan Penyuluhan PTSL Tahun 2024 tersebut Kepala Kantor Zacharias Mangoto, A.Ptnh, Kasi 1 Pengukuran Mayheard Lord Mogi D.SIT, Kasi 2 Hubungan Hukum Darmawan S.H dan Staf Gabby Monintja S.H.(hak)