Jurnal,Mitra - 61 Tenaga Pendidik Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memasuki masa pensiun di Tahun 2024. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sarah Kindangen melalui Kepala Bidang P2TK Henny Rondonuwu mengatakan bahwa di tahun 2024 ada 61 Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) masuk usia Pensiun. "Dari 61, Ada 22 Kepsek dan 39 Guru, saat ini kami telah sampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk diusulkan yang akan di proses pada usulan P3K," katanya, Jumat 2/2/24 diruangkerjanya.
Kabid P2TK itupun menjelaskan dalam posisi Kepsek harus memenuhi syarat. "Syarat menjadi kepala sekolah yaitu Guru pengerak dan Sudah mengikuti calon kepsek," jelas Rondonuwu.
Ketika ditanya tentang mengisi kekosongan jabatan Kepsek Dirinya membeberkan bahwa pengisian jabatan bisa diisi Pelaksana Harian (Plh). "Jadi kalau Plh ditunjuk langsung oleh Pimpinan berdasarkan Penilaian kinerja yang paling utama harus menguasai IT untuk dapat merespon semua permintaan dan laporan yang di mintakan seperti saat ini dalam pemeriksaan BPK," beber Rondonuwu. (hak)