
JurnalManado - Komisioner Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Awaludin Umbola mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Proses pentahapannya sudah jalan, sehingga KPU Sulut sementara mempersiapan baik anggarannya dan semua yang terkait persiapan tersebut.
"KPU Sulut pada dasar sudah siap dengan persiapan pelaksanaan pentahapan pilkada serentak di Provinsi Sulut.
Baik anggaran maupun semua yang terkait dengan pelaksanaan tersebut.
Hal ini mengacu pada peraturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024," tegas mantan Komisioner Bawaslu Sulut kepada JurnalManado melalui WA prinadinya Selasa (27/2/2024). (tino)