Iklan

March 19, 2024, 06:57 WIB
Last Updated 2024-03-19T13:57:10Z
MitraUtama

Buka Kegiatan Ujian Dinas, Asisten 3 Elly Sangian Minta Tingkatkan Kinerja dan Prestasi


Jurnal,Mitra - Asisten lll Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Elly Sangian ME, membuka kegiatan Ujian Dinas pada hari Selasa 19/3/24 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Mewakili Pj. Bupati  Ronald Sorongan, Asisten Elly Sangian menyatakan bahwa kenaikan pangkat dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Pasal 30. Syarat kenaikan pangkat PNS yang berpangkat pengatur tingkat l, Golongan ll/d dan Penata Tingkat l, Golongan lll/d, harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta menjalani ujian dinas.


“Ujian dinas yang akan dilaksanakan adalah untuk tingkat l, tingkat ll, dan penyesuaian ijazah yang diikuti oleh 12 orang ASN,” ujarnya.


Menurut Sangian, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS untuk negara. Hal ini juga dapat memotivasi PNS untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian pada negara serta menegakkan keadilan dalam memberikan penghargaan.


“Saat ini kita perlu meningkatkan kinerja dan prestasi sebagai PNS sebagaimana slogan Minahasa Tenggara Hebat untuk Sulut lebih maju,” kata Sangian.


Sementara itu, Sangian menambahkan bahwa hasil kerja kita telah menunjukkan arah yang benar dan berhasil meningkatkan kinerja pelayanan publik. Evaluasi berkala harus dilakukan untuk mengejar target yang telah ditetapkan.


Kepala BKPSDM Mitra Rine Komansilan menambahkan bahwa maksud kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk tersedianya ASN yang memiliki kemampuan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.


“Tujuannya adalah agar PNS yang sudah memenuhi syarat untuk mendapat penghargaan kenaikan pangkat dapat terukur kemampuannya melalui test,” tandas Komansilan didampingi Sekretaris Jeiny Pandelaki. (hak)