Iklan

March 20, 2024, 17:59 WIB
Last Updated 2024-03-21T00:59:40Z
Politik

dokter Merry Mawardi:Bekerja Sesuai Tupoksi, Dalam Penanganan Lansia, Disabilitas Anak Terlantar dan ODGJ


JurnalManado - Plh Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Merry Mawardi mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Sosial Daerah Sulut, dalam menangani lanjut usia (lansia) anak terlantar, disabilitas terlantar dan orang Dengan Gangguan Jiwa atau (ODGJ). 


Penanganannya didalam panti adalah tanggung jawab Provinsi.  Diluar panti, tanggung jawabnya dari Dinsos di Kabupaten-Kota.


Disinggung soal penanganan dan koordinaai identitas dari daerah asal dari anak terlantar, disabilitas terlantar dan ODGJ, bagaimana penanganannya, isteri Wakil Walikota Manado itu mengatakan, untuk hal itu dilakukan pengecekan dilapangan identitas dari daerah asalnya, nanti Dinas Kabupaten-Kota menangani dan membawa ke rumah singgah selama 14 hari dan penanganan selanjut akan diambil alih Dinsos Provinsi.


"Kami Dinsos Provinsi Sulut pernah menangani lanjut usia (lansia) anak terlantar, disabilitas terlantar dan orang Dengan Gangguan Jiwa atau (ODGJ).


Dinsos Sulut melakukan koordinasi dengan daerah diluar Provinsi Sulut untuk memulangkan ke daerah asal dengan melakukan koordinasi.Begitu sebaliknya dari daerah lain pernah melakukan koordinasi dengan Dinsos Sulut soal pemulangan warga Sulut di luar yang diantar langsung dari Dinsos di luar Sulut," tegas Dokter Merry begitu disapa kepada JurnalManado.com Rabu (20/3/2024) disela kunjungan dilokasi kebakaran di Kelurahan Lawangirung.


Disunggung soal koordinasi di Dinsos dari Dinas Kesehatan khusus Rumah sakit jiwa,Mawardi menyebutkan, selama ini koordinasi berjalan baik dan diakuinya RS Jiwa banyak membantu Dinsos Sulut soal hal hal penanganan Lansia, anak terlantar, disabilitas terlantar dan ODGJ di Sulut," kuncinya. (tino)