Iklan

April 23, 2024, 15:49 WIB
Last Updated 2024-04-23T22:49:33Z
Mitra

Lakukan MoU Antara Pemkab Mitra Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Sorongan Komitmen Berikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Penandatanganan Perjanjian kerjasama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tentang perlindungan pekerja informal


Penandatanganan oleh Pj.Bupati Ronald Sorongan dengan 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano Merry Taroreh disaksikan Ketua DPRD Marty Ole, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arnold Mokosolang, Kadis Nakertrans Nova Tarumengkeng, kadis Sosial Nancy Lendombela dan Kabag Hukum Silvianus Soni di Four Point Hotel Manado,Selasa 23/4/24.


Bupati Ronald Sorongan pada kesempatan tersebut menyampaikan Tenaga Kerja Informal Identik dengan Pekerjaan yamg Produktifitasnya rendah yang mengunakan teknologi dan skil sederhana serta tidak mempunyai jaminan sosial pada skala Nasional lebih dari 50 persen tenaga kerja didominasi oleh mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja informal. "Kerjasama yang terjalin merupakan perwujudan kesadaran Institusi Pemkab Mitra bekerjasama dengan BPJS, yang diharapkan dapat meminimalisir persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Mitra Kedepan. Kerjasama ini juga merupakan Komitmen Pemkab dengan BPJS ketenagakerjaan dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial," ucapnya.


Pemerintah Daerah Kabupaten Mitra sangat mendukung Program BPJS yang selaras dengan Program Nawa Cita Presiden RI. "Kami sangat dukung program ini yang Tujuannya untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Mitra terutama para pekerja Informal mendapat Perlindungan Sosial. Saya minta kepada para Pejabat di Lingkup Pemkab Mitra untuk mengemban amanat masyarakat untuk memberikan Kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, kiranya memanfaatkan momentum ini dengan melakukan Kordinasi bersama pihak BPJS, serta harus mampu laksanakan Tugas dan Fungsinya masing-masing," tegas Sorongan. (hak)