Iklan

April 23, 2024, 17:03 WIB
Last Updated 2024-04-24T00:03:28Z
Mitra

Sebagai Finalis Pj Bupati Ronald Sorongan Ikut Wawancara Nasional Paritrana Award


Jurnal,Mitra - Komitmen Pj Bupati Ronald Sorongan tentang perlindungan pekerja informal di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibuktikan dengan Penanda tanganan MoU Antara Pemkab Mitra Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 23/4/24 di Four Point Hotel Manado.


Setelah dilakukan Penanda tanganan MoU, Bupati Ronald Sorongan di dampingi Asisten 2 Arnold Mokosolang, Asisten 3 Elly Sangian, Kadis Nakertrans Nova Tarumengkeng, Kadis Sosial Nancy Lendombela Kabag Barjas Fonny Walalangi dan Kabag Hukum Silvianus Soni mengikuti Wawancara Nasional Paritrana Award tahun 2024 oleh BPJS. "Kami mengikuti penilaian BPJS ketenagakerjaan dalam rangka Kabupaten Mitra salah satu Finalis di Bidang BPJS Ketenagakerjaan yaitu Paritrana Award, Mudah-Mudahan presentasi dari kami sebagai finalis akan membuahkan hasil yang memuaskan dan mendapatkan Award dari Pihak BPJS," terang Pj Bupati.


Pj Bupati menjelaskan poin-poin penting dalam wawancara Nasional Paritrana Award yaitu terkait Inovasi yang dibuat Pemkab Mitra dalam penanganan BPJS ketenagakerjaan. "Kami menerapkan inovasi dengan meniru contoh program Stunting dengan menjadi Bpaka Bunda Asuh BPJS, jadi setiap ASN wajib ikut serta Istri Suami Anak ataupun seisi rumah bahkan tetangganya lingkungan Termasuk warga Korpri di PGRI. Selain itu setiap desa wajib menganggarkan 20 warga masyarakatnya yang diikutkan dalam perlindungan pekerja informal yang sumber dananya di ambil dari PAD Desa, dan ini menjadi hal penting dari penilaian oleh Tim dari BPJS," jelas Sorongan.


Untuk itu Pemkab Mitra berharap dengan dilakukannya MOU di bidang BPJS ketenagakerjaan bagi Perlindungan pekerja informal. "Kami juga sangat berharap bagi pekerja rentan yang belum tercover dalam APBD Mitra dapat segera mendaftarkan diri untuk ikut program BPJS ketenagakerjaan. Untuk yang tercover BPJS ketenagakerjaan ada 29.269 orang yang terhitung mulai di lakukan MOU 23 April 2024 dan masyarakat yang tercover mulai umur 17 Sd 65 tahun," pungkas Sorongan.


Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano Merry Taroreh mengatakan kerjasama dengan Pemkab Mitra merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja informal di Indonesia. "Pekerja informal merupakan kelompok yang memiliki risiko yang lebih besar daripada pekerja formal. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang layak untuk mereka. Dengan harapan, siapapun bupatinya, kerjasama ini akan terus berlanjut," katanya. (hak)