
JurnalManado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey hadir dalam rapat paripurna dalam rangka rancangan peraturan daerah (Ranperda) terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakasa DPRD tentang terhadap perubahan ketiga atas perubahan daerah no 4 Tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda da ranperda tentang perlindunagn dan pelestarian Danau Tondano,
Sekaligus pendapat gubernur terhadap 3 buah ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Gubernur
Memberikan sambutan yang dibacakan secara tertulis itu telah menyentil point poin penting capaian target dalam pengelolaan keuangan daerah.Jumat (14/6/2024)
"Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam menjalankan amanat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, berbagai capaian telah kita raih,namun demikian tidak sedikit tantangan yang kita
hadapi. Karenanya, pertanggungjawaban ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat Sulawesi Utara.
Menjadi syukur dan kebanggaan tersendiri ketika melihat raihan hasil kerja keras kita bersama
dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana LKPD Provinsi Sulawesi Utara terus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Setelah penyerahan LHP pada 30 April 2024 yang lalu,Provinsi Sulawesi Utara Kembali meraih WTP, yang adalah WTP ke-10 kali secara berturut-turut, dan 8 kali berturut-turut di masa Pemerintahan ODSK.
Sebagai salah satu indikator keberhasilan dari proses pembangunan, maka Saya mengajak segenap stakeholder pembangunan di daerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi, serta berada dalam satu tekad dan komitmen, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD pada Tahun Anggaran-Tahun Anggaran kedepan.
Untuk itu, secara garis besar, Saya akan menyampaikan substansi yang terkandung dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Di samping itu, ada juga beberapa capaian positif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah selama Tahun 2023 antara lain: 1. Anggaran mandatory spending sesuai dengan pedoman penyusunan APBD; 2. Memiliki Rencana Aksi Daerah Tujuan pembangunan Berkelanjutan Tahun 2023-2026;
3. Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik
0,52 poin;
4. Pengendalian inflasi dari 4,00% menjadi 2,83%;
5. Capaian Universal Health Coverage 95%.
Berbagai komponen APBD Tahun Anggaran 2023
sangat signifikan memacu gerak organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dilakukan, sehingga turut
memberikan sumbangsih pada percepatan gerak pembangunan daerah. Semua yang kita lakukan di Tahun 2023,tentu dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Pengawasan dan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas pun telah dilaksanakan, untuk melengkapi proses manajemen pengelolaan keuangan.
Capaian kinerja yang telah kita peroleh tentu tidak terlepas dari kerja keras, kerjasama, dan
dukungan semua pihak, terutama dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan ini, Saya juga menyampaikan terima kasih atas berbagai
masukan konstruktif yang telah diberikan oleh seluruh Fraksi dalam pandangan umum.
Sementara itu,Plt Sekwan Niklas Silangen Membacakan Surat Masuk.Pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Niklas Silangen pada rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jumat (14/6/2024)
Membacakan surat masuk terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakasa DPRD tentang terhadap perubahan ketig atas perubahan daerah no 4 Tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda da ranperda tentang perlindunagn dan pelestarian Danau Tondano, sekaligus pendapat gubernur terhadap 3 buah ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Gubernur.
Hadir dan turut mendengarkan pembacaan surat masuk Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw dan Sekprov Stive Keppel bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara. (ADV/tino)