Iklan

June 10, 2024, 20:57 WIB
Last Updated 2024-06-11T03:57:57Z
PolitikUtama

Jika Komunikasi Politik PDIP-Golkar Sukses, SK- MEP Bakal Berpasangan di Pilgub


JurnalManado - Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut Raski Mokodompit SH mengatakan, Partai Golkar lagi intens melakukan komunikasi politik dengan partai politik lain termasuk PDIP Sulawedi Utara (Sulut).


“Saat ini sedang komunikasi politik dengan banyak parpol, target Partai Golkar tentu suka menang di Pilkada 2024. 



Tunggu saja hasil akhir soal koalisi yang akan ditetapkan oleh DPP parpol masing-masing,” ungkap Raski yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut


Beredar kabar, Pilkada November 2024, Partai Golkar dan PDIP bakal mesra. Informasi yang beredar, PDIP dan Golkar akan berkoalisi terutama di pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) dan tidak menutup kemungkinan koalisi tersebut bakal sampai ke Kabupaten dan Kota di Sulut.


Kecang beredar kabar, Wakil Gubernur Sulut (Wagub) Steven Kandouw (SK) akan dipasangkan dengan Michaela Elsiana Paruntu (MEP).


Jika akhirnya berpasangan dalam kontestasi Pilgub Sulut 2024, bisa dipastikan SK-MEP salah satu pasangan yang kuat.


Jika koalisi ini terjadi, bisa dipastikan akan berlanjut hingga ke kabupaten dan kota.



“Koalisi PDIP dan Golkar berpeluang besar terwujud. Saat ini sudah ditingkat elit parpol. Apabila PDIP-Golkar resmi berkoalisi, tak hanya di Pilgub tapi turun ke kabupaten/Kota. Mungkin saat ini sudah 90 persen. Tinggal finalisasi,” kata sumber kepada wartawan.



Dalam koalisi ini paling hangat dibahas adalah calon Gubernur-Wakil Gubernur yang akan diusung PDIP-Golkar.



“Saat ini sedang komunikasi politik dengan banyak parpol, target Partai Golkar tentu suka menang di Pilkada 2024. Tunggu saja hasil akhir soal koalisi yang akan ditetapkan oleh DPP parpol masing-masing,” ungkap Raski yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut.



Sebelumnya diberitakan, Bendahara Umum DPP PDIP, Olly Dondokambey memberikan sinyal bahwa Wakil Gubernur Steven Kandouw akan diikutkan dalam kontestasi Pilgub Sulut 2024 sebagai calon gubernur (cagub).


Olly mengatakan, ada aturan atau surat keputusan (SK) di DPP, kepala daerah yang berprestasi wajib diusung kembali. (tino)